Ekonomi makro
Ekonomi makro atau makroekonomi adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Makroekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak rumah tangga (household), perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk mempengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.
Asal mula konsep-konsep ekonomi makro
Hingga 1930 sebagian besar analisis ekonomi terfokus pada industri dan perusahaan. Ketika terjadi Depresi Besar pada tahun 1930-an, dan dengan perkembangan konsep pendapatan nasional dan statistik produk, bidang ekonomi makro mulai berkembang. Saat itu, gagasan-gagasan yang terutama berasal dari John Maynard Keynes, yang menggunakan konsep aggregate demand untuk menjelaskan fluktuasi antara hasil produksi dan tingkat pengangguran, sangat berpengaruh dalam perkembangan bidang ini. Keynesianisme didasarkan pada gagasan-gagasannya.
Pendekatan analitik
Pembedaan tradisional adalah antara dua pendekatan berbeda ke ekonomi: ekonomi Keynesian, memusatkan pada permintaan; dan ekonomi sisi-penyediaan (atau neo-klasik) yang memusatkan pada persediaan. Keduanya tidak bisa berjalan sendiri, namun ini hanya permasalahan penekanan.
Teori Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi muncul karena adanya tiga kenyataan berikut :
• Kebutuhan manusia relatif tidak terbatas.
• Sumber daya tersedia secara terbatas.
• Masing-masing sumber daya mempunyai beberapa alternatif penggunaan.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan (opportunity cost).
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional. Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
• Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
• Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
• Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
Kegiatan ekonomi di masing-masing negara dihitung melalui perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) (Gross Domestic Product), Produk Nasional Bruto (PNB) (Gross National Product), maupun Pendapatan Nasional (PN) (National Income).
PDB adalah nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh siapapun di dalam wilayah teritorial suatu negara selama periode waktu satu tahun. PNB adalah nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga negara suatu negara selama periode waktu satu tahun.
PDB - balas jasa faktor produksi secara netto yang mengalir ke luar negeri=PNB.
PNB - penyusutan = Produk Nasional Netto (PNN).
PNN - pajak tidak langsung = Pendapatan Nasional
Perhitungan PDB/PNB/PNN/PN dapat mempergunakan harga yang berlaku maupun harga konstan. Perhitungan dengan harga konstan menggunakan harga pada tahun tertentu yang tergolong tahun yang stabil. Di Indonesia digunakan harga tahun 1983 dan tahun 1993. Perhitungan dengan harga konstan berarti sudah terbebas dari pengaruh inflasi/deflasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar